Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dipepet Densus 88 Saat Bersepeda, Terduga Teroris Ini Jadikan Warga sebagai Tameng, Begini Kata Kadiv Humas Polri

Desy Kurniasari - Minggu, 12 Juli 2020 | 19:42
Ilustrasi penangkapan terduga teroris.
(KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)

Ilustrasi penangkapan terduga teroris.

Baca Juga: Anti Mainstream, Pakistan Perangi Wabah Covid-19 Pakai Teknologi Anti-Teroris untuk Lacak Pasien Corona, Berikut Hasilnya!

"Membahayakan petugas sehingga diambil tindakan," sambung Argo.

Sementara dari pengembangan penyidikan Densus 88, lanjut Argo, IA berkaitan dengan Karyono Widodo, penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Tawangmangu pada Minggu, 21 Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Dukung Osama Bin Laden Secara Terang-terangan, Sosok Mbah Buyut Para Teroris Dunia Ini Jadi Pembela Palestina Hingga Titik Darah Penghabisan, Playboy Kaya Raya yang Salah Asuhan Sejak Mahasiswa

Argo menyebut bahwa selain IA, rentetan tersangka kasus penyerangan itu juga ada seorang perempuan berinisial IS warga Semarang Utara, Kota Semarang.

Kemudian ada 2 orang lainnya Y dan W, warga Boyolali. Y seorang pedagang ikan sedangkan W sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online.

"Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS, dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya," jelas Argo.

Baca Juga: Ada 30 Mobil dan Ratusan Brimob Bersenjata Lengkap, Bahar bin Smith Dijemput Seperti Teroris, Santri: Kita Sudah Siap Mati, Kita Nggak Takut Sama Petugas yang Bawa Senjata

Mereka dijerat Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang - Undang no 5 tahun 2018 Tentang Perubahan

Atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (*)

Source :Kompas TVTribunSolo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x