GridHot.ID - Provinsi DKI Jakarta kembali mencatat kenaikan jumlah pasien positif covid-19 dengan penambahan kasus 404 pada Minggu (12/7/2020).
Penambahan tersebut membuat total kasus positif virus corona di Jakarta sebanyak 14.361 kasus.
Dari jumlah tersebut, 9.200 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 702 orang meninggal dunia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperingatkan warga terkait lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi hari ini.
Menurut Anies, jika kondisi ini terus terjadi, pemerintah bisa menghapuskan segala kebijakan pelonggaran yang dilakukan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
“Saya ingatkan pada semua jangan sampai situasi ini jalan terus, sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency brake,” kata Anies dalam video yang diunggah akun Youtube Pemprov DKI, Minggu (12/7/2020).
“Bila itu terjadi, maka kita semua harus kembali dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti, kegiatan keagamaan terhenti, kegiatan sosial terhenti. Kita semua akan merasakan kerepotannya bila situasi ini berjalan terus,” sambung dia.
Cara yang bisa dilakukan warga Jakarta agar kondisi itu tak terjadi yakni patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Hal pertama yang penting dilakukan adalah tetap menggunakan masker, di mana dan kapan saja.
Kemudian selalu menjaga jarak aman kurang lebih satu meter antara satu dan lainnya. Jumlah orang dalam suatu ruangan juga harus 50 persen dari total kapasitas yang ada.