"Kurang lebih tiga hari dilakukan perawatan, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka tersebut meninggal dunia," kata Yusri.
Terkait kabel yang digunakan tersangka untuk gantung diri, Yusri menjelaskan memang ada kabel yang terpasang di plafon sel yang ditempati oleh Frans.
Namun kabel itu letaknya sangat tinggi dan tidak terjangkau oleh tersangka yang pernah ditahan disel tersebut.
Meski demikian tersangka Frans yang berperawakan cukup tinggi memanjat tembok kamar mandi dan berhasil menggapai kabel itu dan menggunakannya untuk menjerat lehernya sendiri.
"Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khususnya," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol dr Umar Shahab mengatakan penyebab kematian Frans adalah akibat kekurangan pasokan oksigen ke otak dan organ-organ penting lainnya.
"Diagnosa dari dokter yang merawat jelas hasil rontgen ada retak tulang belakang di leher. Jadi menyebabkan sum-sumnya itu kena jerat menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting itu berkurang, itu yang menyebabkannya," pungkas Umar.
Dilansir Gridhot dari Kompas TV, Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabidokkes) Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab jelaskan diagnosis dari meninggalnya warga negara Prancis berinisial FAC (65) yang merupakan tersangka pencabulan 305 anak dibawah umur.
Umar Shahab sebutkan ada retakan pada tulang belakang di leher dan sebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting menjadi penyebab warga negara Prancis itu meninggal dunia.
“Diagnosa dari dokter yang merawat, ada itu jelas retakan pada tulang belakang di leher yang menyebabkan sumsumnya kena jerat dan sehingga suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting berkurang,” Ujar Umar kepada Jurnalis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).