HG merupakan salah seorang PNS di Dinas Perhubungan Kota Depok.
HG menjabat sebagai penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dishub Kota Depok.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, ketika dikonfirmasi mengatakan yang bersangkutan juga menjabat sebagai Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Depok.
"Sebagai Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor, PPNS juga," ujar Dadang kala dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).
Terkait statusnya tersebut, Dadang berujar yang bersangkutan sebetulnya bisa melakukan tindakan, namun bila sedang bertugas.
"Kalau sedang bertugas sebetulnya kan. Makanya saya bukannya tidak mau klarifikasi karena kondisinya sekarang sudah menjadi viral, saya mau tanggapi takut keliru, orang kan punya argumen. Lebih baik dimediasi di Polres, ya ikuti yang dimediasi di Polres," tambahnya.
Terkait langkah dan tindak lanjut yang akan diambil ke depan, Dadang berujar menyerahkan semua hal tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
"Tapi langkah-langkah untuk selanjutnya karena yang bersangkutan adalah struktural jadi coba yang memiliki kewenangan untuk menentukan seperti apa itu harus melakukan investigasi dari BKPSDM terkait hal ini," ujarnya.
Pengakuan HG