Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Maki-maki dan Hadang Ambulans, Pemotor Viral Bak Koboi di Jalanan Depok Ternyata Petugas di Dishub, Usai Jadi Buah Bibir Lakukan Ini Buat Tebus Malu

None - Selasa, 14 Juli 2020 | 17:13
Seorang pemotor menghentikan paksa mobil ambulans yang sedang mengangkut pasien kritis, sehingga membuat warga geram.
Kolase Tribunjateng.com

Seorang pemotor menghentikan paksa mobil ambulans yang sedang mengangkut pasien kritis, sehingga membuat warga geram.

Gridhot.ID - Video yang memperlihatkan pengendara motor cegat ambulans di tengah jalan viral di media sosial.
Pasalnya, ambulans tersebut tengah membawa pasien untuk dirujuk ke rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok.
Belakangan pun terungkap identitas pengendara motor tersebut berinisial HG.

HG merupakan salah seorang PNS di Dinas Perhubungan Kota Depok.

HG menjabat sebagai penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dishub Kota Depok.

Baca Juga: Kakinya di Atas dan Kepalanya di Bawah, Nasib Pencuri di Semarang Ini Sungguh Sengsara, Tertangkap Basah oleh Warga Hingga Diikat di Tiang Listrik Pakai Tali Rafia

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, ketika dikonfirmasi mengatakan yang bersangkutan juga menjabat sebagai Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Depok.

"Sebagai Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor, PPNS juga," ujar Dadang kala dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).

Terkait statusnya tersebut, Dadang berujar yang bersangkutan sebetulnya bisa melakukan tindakan, namun bila sedang bertugas.

"Kalau sedang bertugas sebetulnya kan. Makanya saya bukannya tidak mau klarifikasi karena kondisinya sekarang sudah menjadi viral, saya mau tanggapi takut keliru, orang kan punya argumen. Lebih baik dimediasi di Polres, ya ikuti yang dimediasi di Polres," tambahnya.

Baca Juga: Pertaruhkan Jabatan Kasat Reskrim, AKP Priyono Suhartono yang Tolak Laporan Anak Pidanakan Ibu Kandung Dapat Ganjaran, Sosoknya Kini Viral

Terkait langkah dan tindak lanjut yang akan diambil ke depan, Dadang berujar menyerahkan semua hal tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

"Tapi langkah-langkah untuk selanjutnya karena yang bersangkutan adalah struktural jadi coba yang memiliki kewenangan untuk menentukan seperti apa itu harus melakukan investigasi dari BKPSDM terkait hal ini," ujarnya.

Pengakuan HG

Source :TribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x