Di sisi lain, Syarief menilai, Kementerian Pertanian yang menjadi pemimpin lumbung pangan nasional.
Sebab, Kementerian Pertanian adalah lembaga yang paling dekat dengan program ketahanan pangan.
"Bekerja sama dan koordinasi memang sah-sah saja, akan tetapi pemerintah harus menempatkan kelembagaan sesuai tugas utamanya," ucapnya.
Lebih lanjut, menurut Syarief, jika Pemerintah tetap menetapkan Kementerian Pertahanan sebagai pemimpinnya, kebijakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo menunjuk Kementerian Pertahanan untuk menjadi leading sector pengembangan lumbung pangan nasional.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi setelah meninjau lokasi pengembangan lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah bersama Prabowo Subianto, Kamis (9/7/2020).
"Karena ini menyangkut cadangan strategis pangan kita, ing sector-nya akan kita berikan ke Pak Menhan (Prabowo Subianto)," kata Jokowi seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana, Kamis malam.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar