Gridhot.ID - Sebuah pemerintahan dalam negara harus memiliki sinkronasi dalam menjalankan tata negara.
Jika pemerintahan pada saat mengatur negara tak bisa sinkron, maka perlu adanya evaluasi.
Bentuk evaluasi ini pun bermacam-macam.
Dari mulai membenahi sebuah badan pemerintahan yang tidak sinkron, bahkan hingga membubarkannya.
Belakangan ini, dikabarkan Presiden Joko Widodo akan membubarkan 18 lembaga di bawah pemerintahannya.
Beberapa alasan menjadi pertimbangan dalam penghapusan lembaga tersebut.
Antara lain struktur lembaga harus memiliki fleksibilitas, harus adaptif, dan sederhana sehingga memiliki karakter yang cepat.
"Dalam konteks itu maka karakter sebuah struktur harus adaptif responsif dan fleksibel tinggi maka speed-nya tinggi," ujar Kepala Staf Presiden Moeldoko kepada wartawan, Selasa (14/7).
Oleh karena itu saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mengevaluasi lembaga yang berada di bawah Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres.
Salah satu pertimbangan yang digunakan juga fungsi lembaga yang dekat dengan Kementerian atau organisasi lain.
Moeldoko mencontohkan Komisi Lansia yang berkaitan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kalo masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan," terang Moeldoko.
Selain itu, Moeldoko juga menyebut badan akreditasi olahraga sebagai salah satu yang akan dirampingkan.
Badan Restorasi Gambut (BRG) pun jadi sorotan meski memiliki fungsi dalam mengelola lahan gambut dan mencegah kebakaran hutan.
BRG secara fungsi ditinjau pelaksanaannya untuk masuk dalam lembaga lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk masalah kebakaran hutan, dan Kementerian Pertanian untuk pengelolaan lahan gambut.
Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi sorotan.
Lantaran beredar kabar bahwa OJK akan dilebur kembali dengan Bank Indonesia.
"OJK itu lembaga yang ada di bawah UU. Itu pasti area bermainnya bukan di pemerintahan," jelas Moeldoko.
Moeldoko menerangkan pemerintah belum masuk untuk mengevaluasi lembaga yang didirikan melalui UU. Mantan Panglima TNI itu menyampaikan bahwa saat ini OJK dan BI masih fokus pada tugas masing-masing sesuai aturan perundangan-undangan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Jokowi akan bubarkan 18 badan, ini bocorannya"