Perihal teken surat pemecatan kader sewaktu-waktu itu, Habiburokhman tak pernah merasa menandatangai surat tersebut.
"Kalau seperti militer dalam konteks disiplin mungkin ada benarnya. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 16 Anggaran Dasar, setiap kader wajib mematuhi kebijakan dan program partai," kata Habiburokhman.
"Kalau tanda tangan surat pemecatan saya enggak tahu, mungkin yang dimaksud pakta integritas," ujar dia.
Bahkan secara tegas, ia menyampaikan bahwa prinsipnya setiap kader Gerindra bebas menyampaikan pendapat sepanjang tidak berseberangan dengan keputusan partai.
Melansir dari Kompas.com, saat ditanya mengenai poin pemecatan di pakta integritas partai, Habiburokhman mengaku tidak ingat secara persis.
"Saya juga lupa detailnya, tapi konsekuensinya memang berat kalau sampai melanggar pakta integritas," ujar Habiburokhman.
Sanggahan dari beberapa kader Gerindra tersebut berkaitan dengan pernyataan Ahmad Dhani yang juga sebagai kader partai beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pentolan grup band Dewa 19 tersebut mengungkapkan bahwa seluruh anggota DPR dari partaiGerindra telah menandatangani surat pemecatan ketika dilantik.
Penyataan tersebut disampaikan Dhani saat menjadi bintang tamu dari kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Rabu (8/7/2020).