Gridhot.ID - Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh seorang pejabat desa asal Gresik, Jawa Timur ini.
Tak cukup menodai seorang gadis yang masih di bawah umur.
Ia juga berniat untuk menikahi korbannya dengan melamar teman cucunya itu.
Sebut saja Melati, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) menjadi korban persetubuhan paksa oleh seorang pria yang diduga berprofesi sebagai pejabat desa.
Peristiwa itu telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Disebutkan, pelaku seorang pria berusia 55 tahun nekat mengambil kesucian korban yang masih duduk di bangku SD.
Bahkan, aksi tak terpuji pelaku diduga sudah dilakukan berkali-kali terhadap korban.
Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan persetubuhan terlarang itu.
"Sudah non aktif sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi.
"Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).