Diketahui, pelaku bernama Slamet sebagai Kaur Kesra Desa Asempapak.
Saat itu pihaknya sudah memanggil Slamet dan telah mengaku melakukan aksi pencabulan tersebut.
"Pas puasa sudah non aktif.
"Slamet memang bilang iya melakuan seperti itu sesuai laporan.
"Langsung kami non aktifkan," terang Abdul.
Slamet dan korban masih bertetangga.
Korban yang masih duduk dibangku SD dipaksa menuruti aksi bejatnya sejak beberapa tahun lalu.
Korban merupakan anak yatim karena sudah beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD.
Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekatmelampiaskan nafsu bejatnya kepada korban di sebuah makam dan rumah.