Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bikin Kantong Bolong, 64 Kepala Sekolah di Riau Berbongong-bondong Ajukan Pengunduran Diri, Tak Terima Diperas Penegak Hukum Padahal Sudah Susah Payah Mengabdi

None - Kamis, 16 Juli 2020 | 13:25
foto Ilustrasi uang.
(tribun bali)

foto Ilustrasi uang.

"Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku kepala dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," sebut Ibrahim.

Ibrahim kemudian bertanya kepada perwakilan kepala sekolah mengenai alasan pengunduran diri tersebut.

"Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana BOS. Sementara mereka mengelola dana BOS kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta dan ada Rp 200 juta per tahun," kata Ibrahim.

Baca Juga: Tragis! Nyawa Bocah Laki-laki Ini Direnggut Saat Sedang Lakukan Swab Tes, Peristiwa Mengerikan Inilah yang Jadi Penyebabnya

Sebagian dari mereka mengaku tak nyaman mengelola BOS karena sering diperas oleh aparat penegak hukum.

Menurut Ibrahim, para kepala sekolah merasa tidak nyaman dan meminta menjadi guru biasa.

Ibrahim mengatakan, surat pengunduran diri 64 kepala sekolah itu sudah diterima.

Namun, belum diputuskan apakah disetujui atau tidak.

"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada Bupati nanti. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas. Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon kepada mereka agar tetap bekerja, karena kasihan anak-anak kita. Tapi itu tergantung mereka lagi," kata Ibrahim.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "64 Kepala SMP Mundur karena Diperas Penegak Hukum, Disdik Lapor Bupati"

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x