Dikonfirmasi Kompas.com lewat sambungan telepon pada Selasa (14/1/2020) petang, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu hanya sekedar mengenal Febi karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).
Dirinya membantah dirinya kenal dekat dan punya utang dengan Febi.
"Boleh dia buktikan dari mana aja, Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa. Masa sih kita ngutang Rp70 juta, itu kan uang banyak, gak ada bukti apa-apa. Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu. Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lo..." ucap Fitriani.
Ibu Kombes yang mencalonkan diri menjadi wakil wali kota Medan ini merasa nama baiknya telah dicemarkan.
Oleh karenanya, ia memutusan melaporkan Febi.
Febi kemudian didakwa telah melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Fitriani mengaku sampai saat ini masih menunggu permintaan maaf dari Febi perihal cuatan di Instagram Story miliknya.
"Sampai saat ini saya masih menunggu perihal permintaan maaf darinya, agar masalah ini tidak berkelanjutan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di GridFame dengan judul"Jadi Viral Setelah Ditagih Hutang Lewat Media Sosial, Istri Kombes: 'Logika Saja, Kombes Mana yang Tidak Punya Uang 70 Juta?'"