GridHot.ID-Seorang istri perwira polri berpangkat Kombes, Fitriani Manurung, beberapa waktu lalu sempat viral.
Fitriani disebut tidak maumembayar utangnya kepadaFebi Nur Amelia (29) sebesarRp 70 juta.
Menurut informasi, Febi pernah menagih utangnya pada tahun 2017.
Namun saat itu, Fitriani mengaku belum bisa membayar. Fitriani juga memblokir WhatsApp dan nomor seluler Febi.
Tak menyerah, Febi kemudian menagih utang lewat lewat pesan Instagram pada tahun 2019.
Parahnya,Fitriani malah menjawab tidak punya utang dengan Febi.
Mungkin karena kesal, Febi memilih menagih utang lewat unggahan Instagram dengan men-tag nama Fitriani,pada pertengahan Februari 2019.
“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR.
AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK
BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR.
Nah ini yg punya utang 70 juta.
Ini foto diambil sewaktu di bandara Jakarta
Horor klo ingat yg beginian, mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang."
Terkait hal itu, Fitriani pun buka suara.
Fitrianimengatakan dirinya tidak pernah melakukan pinjaman uang kepada wanita bernama Febi.
"Saya tidak pernah meminjam uang kepada saudari Febi. Kalau tidak percaya silakan cek saja," ujarnya, dilansir dari Tribun-Medan.com, Rabu (15/1/2020).
Pihaknya menegaskan tak pernah berhutang pada perempuan bernama Febi, bahkan sejumlah Rp 70 Juta.
"Dengan logika saja, Kombes mana yang tidak memiliki uang Rp 70 juta. Dan, dengan uang segitu mana mampu menaikkan pangkat menjadi kombes," ujarnya.
Fitrianimenambahkan, suaminya sudah berpangkat Kombes sejak masih menjabat sebagai Kapolres Banda Aceh pada tahun 2008 silam.
"Bapak berpangkat kombes sejak tahun 2008, maka dari situ kita mengherankan kok dananya untuk menaikkan pangkat menjadi kombes," ujarnya.
Dikonfirmasi Kompas.com lewat sambungan telepon pada Selasa (14/1/2020) petang, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu hanya sekedar mengenal Febi karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).
Dirinya membantah dirinya kenal dekat dan punya utang dengan Febi.
"Boleh dia buktikan dari mana aja, Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa. Masa sih kita ngutang Rp70 juta, itu kan uang banyak, gak ada bukti apa-apa. Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu. Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lo..." ucap Fitriani.
Ibu Kombes yang mencalonkan diri menjadi wakil wali kota Medan ini merasa nama baiknya telah dicemarkan.
Oleh karenanya, ia memutusan melaporkan Febi.
Febi kemudian didakwa telah melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Fitriani mengaku sampai saat ini masih menunggu permintaan maaf dari Febi perihal cuatan di Instagram Story miliknya.
"Sampai saat ini saya masih menunggu perihal permintaan maaf darinya, agar masalah ini tidak berkelanjutan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di GridFame dengan judul"Jadi Viral Setelah Ditagih Hutang Lewat Media Sosial, Istri Kombes: 'Logika Saja, Kombes Mana yang Tidak Punya Uang 70 Juta?'"
(*)