Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Merasa Nama Baiknya Tercemar Setelah Ditagih Utang Rp 70 Juta Lewat Instagram, Istri Kombes Polisi Ini Langsung Penjarakan Sang Penagih, Fitriani Manurung: Logika Saja, Masa Sih Kita Ngutang

None - Jumat, 17 Juli 2020 | 06:42
Fitriani Manurung
Kompas.com

Fitriani Manurung

GridHot.ID-Seorang istri perwira polri berpangkat Kombes, Fitriani Manurung, beberapa waktu lalu sempat viral.

Fitriani disebut tidak maumembayar utangnya kepadaFebi Nur Amelia (29) sebesarRp 70 juta.

Menurut informasi, Febi pernah menagih utangnya pada tahun 2017.

Namun saat itu, Fitriani mengaku belum bisa membayar. Fitriani juga memblokir WhatsApp dan nomor seluler Febi.

Baca Juga: Istrinya Sibuk Checkout Barang Kalap Diskon, Pria Ini Stres Ulah Sang Istri Hasilkan Tumpukan Utang Lebih dari Setengah Miliyar, Ogah Bingung, Akhirnya Panjat Gedung 33 Lantai untuk Bunuh Diri

Tak menyerah, Febi kemudian menagih utang lewat lewat pesan Instagram pada tahun 2019.

Parahnya,Fitriani malah menjawab tidak punya utang dengan Febi.

Mungkin karena kesal, Febi memilih menagih utang lewat unggahan Instagram dengan men-tag nama Fitriani,pada pertengahan Februari 2019.

“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR.

Baca Juga: Dihantam Pandemi Corona, Jokowi Kejar Target Minta Anak Buahnya Putar Otak Cari Tambahan Dana, Para Menteri Langsung Buka Opsi Utang untuk Proyek Tol Trans Sumatra

AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK

BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR.

Nah ini yg punya utang 70 juta.

Ini foto diambil sewaktu di bandara Jakarta

Horor klo ingat yg beginian, mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang."

Baca Juga: Frustrasi Bisnisnya Gulung Tikar di Tengah Pandemi, Pengusaha Ini Nekat Utang Buat Sewa pembunuh Bayaran untuk Akhiri Hidupnya, Nasibnya Berakhir Tragis

Terkait hal itu, Fitriani pun buka suara.

Fitrianimengatakan dirinya tidak pernah melakukan pinjaman uang kepada wanita bernama Febi.

"Saya tidak pernah meminjam uang kepada saudari Febi. Kalau tidak percaya silakan cek saja," ujarnya, dilansir dari Tribun-Medan.com, Rabu (15/1/2020).

Pihaknya menegaskan tak pernah berhutang pada perempuan bernama Febi, bahkan sejumlah Rp 70 Juta.

Baca Juga: Pilih Akhiri Hidup dengan Gantung Diri, Pria Ini Ditemukan Membusuk Sambil Bawa Surat Wasiat: Kalau Mati, Utangku Lunas, Aku Sayang Anak Istri

"Dengan logika saja, Kombes mana yang tidak memiliki uang Rp 70 juta. Dan, dengan uang segitu mana mampu menaikkan pangkat menjadi kombes," ujarnya.

Fitrianimenambahkan, suaminya sudah berpangkat Kombes sejak masih menjabat sebagai Kapolres Banda Aceh pada tahun 2008 silam.

"Bapak berpangkat kombes sejak tahun 2008, maka dari situ kita mengherankan kok dananya untuk menaikkan pangkat menjadi kombes," ujarnya.

Dikonfirmasi Kompas.com lewat sambungan telepon pada Selasa (14/1/2020) petang, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu hanya sekedar mengenal Febi karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Baca Juga: Diam-diam Saudara Tua Indonesia Ternyata Lebih Terlilit Utang, Jepang Tembus Rp 170.800 Triliun, Padahal Tanah Air Cuma Rp 5000 Triliun, Kok Bisa?

Dirinya membantah dirinya kenal dekat dan punya utang dengan Febi.

"Boleh dia buktikan dari mana aja, Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa. Masa sih kita ngutang Rp70 juta, itu kan uang banyak, gak ada bukti apa-apa. Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu. Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lo..." ucap Fitriani.

Ibu Kombes yang mencalonkan diri menjadi wakil wali kota Medan ini merasa nama baiknya telah dicemarkan.

Oleh karenanya, ia memutusan melaporkan Febi.

Baca Juga: Mulanya Sambut Hangat Tantangan Menko Maritim, Ekonom Ini Justru 'Melempem' Saat Ditawari Syarat Setimpal, Kalah Nih?

Febi kemudian didakwa telah melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Febi Nur Amelia, terdakwa kasus pencemaran nama baik karena tagih utang terhadap istri Kombes lewat Instagram

Febi Nur Amelia, terdakwa kasus pencemaran nama baik karena tagih utang terhadap istri Kombes lewat Instagram

Fitriani mengaku sampai saat ini masih menunggu permintaan maaf dari Febi perihal cuatan di Instagram Story miliknya.

"Sampai saat ini saya masih menunggu perihal permintaan maaf darinya, agar masalah ini tidak berkelanjutan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di GridFame dengan judul"Jadi Viral Setelah Ditagih Hutang Lewat Media Sosial, Istri Kombes: 'Logika Saja, Kombes Mana yang Tidak Punya Uang 70 Juta?'"

(*)

Source : Grid Fame

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x