Gridhot.ID - Hidup bertetangga memang layaknya saling rukun satu sama lain.
Meski terkadang ada permasalahan yang muncul tetap saja harus segera diselesaikan demi kenyamanan hidup bertetangga.
Namun dua warga Sragen, Suparmi (61) dan Suprapto, tidak demikian.
Keduanya tinggal bersebelahan rumah, tapi tidak akur lantaran terlibat sengketa tanah.
Warga Dukuh Kawis Dulang, RT 018, Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen itu berselisih tanah selebar 33cm dan sepanjang 100m sampai berlarut larut.
Puncaknya, Suprapto merusak tembok batas rumah milik Suparmi.
TribunSolo.com lalu berusaha mencari tahu bagaimana duduk perkara perisiwa ini sebenarnya.
Dari versi Suparmi, ia menuturkan asal muasal sengketa tanah tersebut terjadi saat anaknya sakit.
Ia mengaku lupa tahun persisnya.
Yang jelas, soal sengketa dan tidak akurnya dia dan tetangga sebelah, sudah berlarut selama bertahun-tahun.