Gridhot.ID - Semenjak kasus Djoko Tjandra, pihak kepolisian langsung melakukan bersih-bersih di institusinya.
Sudah beberapa jajaran dicopot jabatannya akibat diduga membantu meloloskan Djoko Tjandra.
Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri, yang ditempati Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, dan jabatanSekretaris NCB Interpol Indonesia dari tangan Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.
Keduanya diduga telah melanggar kode etik kepolisian, terkait keliar masuknya buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra ke Indonesia.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi Warta Kota, Jumat (17/7).
"Penyebabnya adalah pelanggaran kode etik, maka keduanya dimutasi," kata Argo.
Pencopotan dua perwira tinggi itu termaktub dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang ditandatangani oleh Asistem Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri tertanggal 17 Juli 2020.
Dalam surat telegram itu, Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Sementara posisi Napoleon digantikan oleh Wakil Kapolda NTT Brigjen Johanis Asadoma.
Sedangkan Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia.