Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sama Dengan Menampar Muka Presiden Jokowi, 2 Petinggi Bareskrim yang Muluskan Pelarian Djoko Tjandra Langsung Dicopot Kapolri, Idham Azis Ogah Instansinya Tercemari

None - Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:42
Kapolri Idham Azis
Tribunnews.com

Kapolri Idham Azis

Argo mengatakan, pemeriksaan internal yang dilakukan secara maraton sejak pagi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, disimpulkan bahwa Brigjen Prasetyo Utomo atas inisiatifnya sendiri dan tanpa seizin pimpinan mengeluarkan surat jalan bagi terdakwa kasus hak tagih Bank Bali itu.

"Jadi dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, Kepala Biro tersebut (Brigjen Prasetyo Utomo) adalah inisiatif sendiri. Dan tidak izin sama pimpinan,” kata Argo.

Dalam setiap kesempatan, kata Argo, Kapolri menyatakan setiap anggota Polri baik dari tingkat Mabes hingga Polsek akan diberikan reward and punishment.

"Sudah banyak bapak Kapolri memberikan rewad kepada anggota yang berprestasi kemudian ada juga yang diberikan punishment karena bersalah atau tidak taat aturan,” kata Argo

Usulan bikin pansus

Baca Juga: Bukan Hanya Wanita Muda, Ibu-ibu Sampai Bapak-bapak Juga Ikutan Kecantol Kharisma Ariel Noah, Ternyata Ini Rahasianya

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengecam keras tindakan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang sudah mengeluarkan Surat Jalan kepada Joko Chandra, sehingga buronan kelas kakap itu bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi.

Dari data yang diperoleh IPW, Surat Jalan untuk Joko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

"Dalam surat jalan itu, Joko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020," kata Neta kepada Warta Kota, Rabu (15/7/2020).

Yang menjadi pertanyaan IPW, tambah Neta, apakah mungkin sekelas jenderal bintang satu (Brigjen) dengan jabatan Kepala Biro Karokorwas PPNS Bareskrim Polri berani mengeluarkan Surat Jalan untuk seorang buronan kakap sekelas Joko Chandra?

"Apalagi biro tempatnya bertugas tidak punya urgensi untuk mengeluarkan Surat Jalan untuk seorang pengusaha dengan label yang disebut Bareskrim Polri sebagai konsultan," katanya.

Baca Juga: Watak Sirajuddin Mahmud Bisa Hancurkan Rumah Tangga, Ahli Tarot Ini Peringatkan Suami Zaskia Gotik Agar Tak Lakukan Kesalahan Ini: Dia Sudah Merasa Mampu

Source : Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x