Menurut Amon, jika ada pelayanan yang tidak lancar, maka dia akan menyuruh masyarakat untuk mendatangi kantor BPK perwakilan Nusa Tenggara Timur.
"Kalau ada pelayanan-pelayanan tersumbat, saya suruh masyarakat pergi ke BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur, dorang (mereka)tanggung jawab," ujarnya.
Dia meminta BPK bertanggung jawab terhadap keuangan di Alor karena BPK dinilai melakukan pemeriksaan yang tidak jelas.
"Maka saya suruh tutup kantor BKAD. Untuk itu ketua tim BPK bertanggung jawab terhadap pelayanan keuangan di Kabupaten Alor," katanya.
Masih menurut Amon Djobo, seharusnya Kabupaten Alor mendapat predikat disclaimer, bukan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat malam, Amon Djobo menjelaskan bahwa dia marah karena mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas BPK di Kabupaten Alor berbeda-beda.
"Masing-masing dengan gaya periksanya. Jangan jadikan Alor sebagai kelinci percobaan," kata Amon singkat. (Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukannya Senang, Bupati Alor Kesal Dapat WTP dari BPK, Marahi dan Mengumpat ke Puluhan ASN"
(*)