Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kena Tipu Daya Sang Koruptor, Pejabat Tinggi Polri Ini Disebut Pernah dengan Santainya Kawal Djoko Tjandra Naik Jet Pribadi, Amankan Penjahat Kelas Kakap dari Jakarta ke Pontianak

None - Senin, 20 Juli 2020 | 13:13
Brigjen Prasetijo Utomo yang membantu buatkan surat jalan Djoko Tjandra
Tribunnews.com

Brigjen Prasetijo Utomo yang membantu buatkan surat jalan Djoko Tjandra

Gridhot.ID - Djoko Tjandra kini menyeret beberapa pejabat aparat untuk masuk ke bui.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, mantan pejabat Bareskrim Brigjend Pol Prasetijo Utomo, pernah mengawal buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Tjandra, naik pesawat jet pribadi dalam perjalanan dari Jakarta ke Pontianak.

Menurut Boyamin, Pontianak adalah jalur yang digunakan Djoko untuk bisa keluar negeri.

Baca Juga: Nyaris Diusir Ayu Ting Ting Saat Kunjungi Rumah Sang Biduan, Selebgram Ini Bongkar Sikap Janda Enji di Luar Sorot Kamera: Artis Kelakuannya Begini

"Dia untuk mengamankan jalan Jakarta - Pontianak dia pakai surat jalan yang diterbitkan Prasetijo Utomo," kata Boyamin dalam diskusi bertajuk 'Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor', Sabtu (18/7/2020).

"Dan dalam catatan saya, Prasetijo juga pernah ngawal pakai private jet," ujar dia.

Boyamin mengatakan, Djoko Tjandra masuk Indonesia melalui Pontianak atau Entikong jalan tikus.

Baca Juga: Putra Jokowi Bakal Lawan Kotak Kosong, Sosok Ini Sebut Tak Ada Parpol yang Berani Melawan Gibran di Pilkada Solo: Jika Semua Merapat ke PDIP, Maka Akan Menjadi Musibah Politik

Setelah sampai di Pontianak, Djoko Tjandra akan menggunakan pesawat komersil atau jet pribadi menuju Jakarta.

"Artinya dia masuk jalan tikus Entikong lalu dia ke bandara Pontianak ini ke Jakarta, ada beberapa kali, pernah pakai private jet, Lion, dan pesawat komersil ini berulang," ungkapnya.

Menurut dia, durasi Djoko Tjandra di Indonesia juga tidak pernah lama hanya sekitar dua hingga tiga hari.

Baca Juga: Berjuang Habis-habisan Hingga Rela Jual 2 Rumah Demi Pengobatan Sang Putri di Singapura, Denada Tolak Bantuan Rp 100 Juta dari Baim Wong, Sang Penyanyi: Tidak Sampai Hatiku Menerima Uang Itu

"Dia merasa buron jadi betul dia mengendap, dan kebetulan saat ini Covid-19 pakai masker pakai topi," ucap Boyamin.

Diketahui, kasus Djoko Tjandra kembali menyeruak ke publik setelah ditemukan jejak buron itu pada 8 Juni 2020.

Djoko Tjandra diketahui merupakan buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.

Baca Juga: Teka-teki Kematian Yodi Prabowo Belum Terpecahkan, Polisi Tambah Bingung Saat Periksa Rekaman CCTV Sekita TKP, Videonya Terhapus Hingga Helaian Rambut Ditemukan

Djoko dinilai bisa bebas keluar masuk Indonesia meski statusnya buron.

Surat jalan Djoko diterbitkan atas inisiatif Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Kini Prasetijo telah dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Restui Salmafina Pacaran dengan Bule, Sunan Kalijaga Bakal Beri Kekasih Putrinya 3 Hadiah Mewah Ini, Sang Pengacara Ajukan Satu Hal Sebagai Syarat

Dia dicopot dari jabatannya melalui surat telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Dalam surat itu, Prasetijo dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Yanma Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, surat jalan seperti yang terbit untuk buron Djoko Tjandra seharusnya hanya digunakan untuk anggota kepolisian.

Baca Juga: Dengan Wajah Tertekan, Begini Jawaban Polos Arsy Saat Ditanya Cantik Millendaru Atau Aurel Hermansyah, Ashanty: Kamu Baik Banget Sih Jadi Anak

Argo mengatakan surat tersebut seharusnya diperuntukkan bagi keperluan dinas keluar kota.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pejabat Tinggi Polri Ini Disebut Pernah Kawal Djoko Tjandra Naik Jet Pribadi dari Jakarta-Pontianak.

(*)

Source :Serambi News

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x