Perlu diketahui sebelumnya, Agus dan Kecup telah hidup bersama sekira 10 tahun lamanya.

Pasangan Agus dan KSI lakukan prosesi ijab kabul di Polsek Laweyan, Rabu (22/7/2020)
Hingga saat ini pasangan tersebut telah dikaruniai tiga orang anak.
Pasangan itu tinggal di gudang bekas pabrik es daerah Jajar selama sekira 5 tahun.
Laki-laki 35 tahun itu mengungkapkan, sudah memiliki niatan sejak awal untuk meresmikan hubungannya dengan Kecup secara sah menurut agama dan negara.
Namun terkendala administrasi serta restu dari mertua.
Sesuai permintaan saudara, lanjut Agus, diminta mencari tempat tinggal yang layak setelah selesai melangsungkan prosesi ijab kabul.
"Kalau surat-surat sudah selesai dan ijab, tolong cari tempat yang layak," ungkap Agus.
Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono menceritakan, ide menikahkan Agus dan Kecup secara resmi bermula dari informasi yang diperolehnya dari media.
Persiapan ijab kabul tersebut membutuhkan waktu sekira satu bulan.