Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Janur Kuning Melengkung Bak Punya Gawe, Polsek Laweyan Nikahkan Sejoli Miskin yang Hidup Bersama 10 Tahun, Agus: Gak Nyangka

Desy Kurniasari - Kamis, 23 Juli 2020 | 16:42
Pasangan Agus dan Kecup saat memperlihatkan buku nikah usai ijab kabul di Kantor Polsek Laweyan, Solo, Rabu (22/7/2020)
Tribun Jateng

Pasangan Agus dan Kecup saat memperlihatkan buku nikah usai ijab kabul di Kantor Polsek Laweyan, Solo, Rabu (22/7/2020)

Perlu diketahui sebelumnya, Agus dan Kecup telah hidup bersama sekira 10 tahun lamanya.

Pasangan Agus dan KSI lakukan prosesi ijab kabul di Polsek Laweyan, Rabu (22/7/2020)
Tribun Jateng

Pasangan Agus dan KSI lakukan prosesi ijab kabul di Polsek Laweyan, Rabu (22/7/2020)

Hingga saat ini pasangan tersebut telah dikaruniai tiga orang anak.

Baca Juga: Dituding Nikahi Bocah 7 Tahun dan Lakukan Tindakan Cabul, Syekh Puji Kini Bisa Bernafas Lega, Polisi Tak Akan Lagi Lanjutkan Penyelidikan Karena Hal Ini

Pasangan itu tinggal di gudang bekas pabrik es daerah Jajar selama sekira 5 tahun.

Laki-laki 35 tahun itu mengungkapkan, sudah memiliki niatan sejak awal untuk meresmikan hubungannya dengan Kecup secara sah menurut agama dan negara.

Namun terkendala administrasi serta restu dari mertua.

Sesuai permintaan saudara, lanjut Agus, diminta mencari tempat tinggal yang layak setelah selesai melangsungkan prosesi ijab kabul.

"Kalau surat-surat sudah selesai dan ijab, tolong cari tempat yang layak," ungkap Agus.

Baca Juga: Tiba-tiba Peluk Mantan Kekasih Sambil Nangis Sesegukan, Kelakuan Mempelai Wanita Ini Picu Amarah Anggota Keluarga, Warganet: Sudah Tahu Ada Suminya...

Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono menceritakan, ide menikahkan Agus dan Kecup secara resmi bermula dari informasi yang diperolehnya dari media.

Persiapan ijab kabul tersebut membutuhkan waktu sekira satu bulan.

Source :Tribunjatim.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

x