Dirinya merasa lega, pasalnya telah resmi secara agama dan negara menjadi pasangan suami-istri.
"Ya terharu, sudah kayak begini semua (disiapkan prosesi ijab kabul)," katanya singkat.
Dirinya pun tidak menyangka prosesi ijab kabul dilakukan di Kantor Polsek Laweyan.
"Kalau kayak gini nggak tau, nggak nyangka. Taunya di KUA, ijab selesai. Ya terharu," imbuhnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Agus dan Kecup telah hidup bersama sekira 10 tahun lamanya.
Hingga saat ini pasangan tersebut telah dikaruniai tiga orang anak.
Pasangan itu tinggal di gudang bekas pabrik es daerah Jajar selama sekira 5 tahun.
Laki-laki 35 tahun itu mengungkapkan, sudah memiliki niatan sejak awal untuk meresmikan hubungannya dengan Kecup secara sah menurut agama dan negara.
Source | : | Tribunjatim.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar