Gridhot.ID - Kasus proyek fiktif PT Waskita Karya kini sudah mulai terungkap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menetapkan lima tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Satu dari lima tersangka itu adalah Desi Arryani, mantan Kepala Divisi III Waskita Karya yang juga eks Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR).
Desi adalah orang lama di WSKT. Lulusan S1 Teknik Sipil Universitas Indonesia ini memulai kariernya di Waskita Karya pada 1987 sebagai Staf Anggaran Kantor Pusat Project.
Empat tahun kemudian, seperti dikutip kompas.com, Desi diangkat menjadi Kepala Proyek Talud Benoa dan Kesempurnaan Irigasi Proyek Sabah Paket II di Buleleng.
Kariernya terus menanjak dan sempat menjabat sebagai Kepala Pemasaran di Kantor Cabang IX Denpasar 1991-1997.
Pada periode yang sama, dia juga menjadi Kepala Proyek yang berhubungan dengan proyek-proyek berbagai sumber daya air di Cabang IX Denpasar.
Selama empat tahun berikutnya, Desi dipromosikan menjadi Kepala Cabang NTB di Mataram.
Pada 2002-2005 menjadi Wakil Kepala Daerah III Surabaya, dan pada tahun 2005 hingga 2008 menjabat sebagai Kepala Divisi III di Jakarta.
Berturut-turut selama satu tahun kemudian Sarjana Teknik Sipil Universitas Indonesia ini tampil sebagai Kepala Divisi Sipil di Jakarta, dan pada 2009-2010 sebagai Kepala Divisi II di Jakarta.