Hal itu memudahkan penyidik untuk memeriksa rekaman CCTV terjualnya pisau itu. Setelah rekaman CCTV diperiksa, ditemukan visual korban masih mengenakan pakaian yang sama saat mayatnya ditemukan pada 10 Juli lalu.
"Jadi pisau itu sebagai alat (melukai) dibeli sendiri. Apa buktinya, CCTV, bon struk, sampai ke tempat parkir ada. Bagaimana dia masuk dan keluar," jelas Tubagus sembari memperlihatkan hasil tangkapan layar rekaman CCTV kepada awak media.
Polisi meyakini bahwa Yodi mendatangi toko ritel itu dengan keinginan hanya untuk membeli pisau.
Hal itu, kata Tubagus, dibuktikan dari rentetan masuk Yodi masuk hingga ke luar toko yang hanya berkisar delapan menit.
Secara terperinci Tubagus menerangkan bahwa Yodi yang memasuki toko langsung mendatangi rak bagian pisau tersebut dan mengambilnya.
Kemudian, dia berdiam sejenak di tempat itu selama kurang lebih dua menit sebelum akhirnya mendatangi kasir untuk melakukan pembayaran.
"Artinya, hanya satu yang dia cari di toko itu, yaitu pisau," ujarnya.
Sebagai informasi, saat jasad Yodi ditemukan, dia dalam keadaan telungkup dengan bersimbah darah di sekitar tubuhnya.
Pisau itu kemudian ditemukan berada di bawah tubuh editor video itu yang telungkup. Diduga kuat, alat tersebut digunakan untuk melukai korban hingga akhirnya meninggal.
Di sisi lain, dari hasil pemeriksan laboratorium forensik, polisi mendapati hanya terdapat sidik jari korban di pisau itu.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar