Izak juga menegaskan bahwa kehadiran TNI-Polri di Papua adalah semata-mata agar masyarakat aman dari teror KKB Papua.
Tito Karnavian dan Mahfud MD Bujuk KKB Papua Menyerah
Di samping itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, berusaha membujuk KKB Papua agar segera menyerah.
Baik Tito Karnavian maupun Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah terbuka dengan para anggota KKB Papua yang hendak kembali ke pangkuan NKRI.
Meski demikian, Tito Karnavian menyebut KKB Papua yang menyerah tetap ditindak hukum bagi mereka yang memang melanggar.
Mahfud MD juga mewanti-wanti agar TNI, Polri, dan BIN di Papua agar tidak terpancing untuk bertindak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Kompas.com (grup SURYA.co.id).
1. Pelanggar tetap dihukum
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar para anggota KKB Papua segera kembali ke pangkuan NKRI.
Tito pun menjamin anggota KKB Papua yang kembali ke pangkuan NKRI tak akan ditindak secara hukum dan dijamin kesejahteraannya.