Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dihormati Banyak Warga Hingga Dapat Jatah dari Pengelolaan Tanah Desa, Jadi Bu Kades dan Pak Kades Ternyata Segini Besaran Gajinya

None - Selasa, 28 Juli 2020 | 19:13
Ilustrasi Kepala Desa
Tribata

Ilustrasi Kepala Desa

Gridhot.ID - Jabatan kepala desa memang sangat disoroti di masyarakat.

Bahkan konflik perebutan posisinya pun terkadang bisa lebih sangar dibanding pilpres.

Bagi sebagian orang, jabatan kepala desa atau kades memang menjadi salah satu profesi yang diidam-idamkan.

Ini bisa dilihat dari antusiasme dan persaingan ketat perebutan posisi kades dalam setiap Pilkades di sejumlah daerah di Indonesia.

Baca Juga: Bayang-bayangi Mobil Presiden Jokowi, Pasukan Siluman Hitam Ini Tunggang Motor dalam Setiap Aksi, 10 Magazin Penuh Peluru Ada di Dada dan Paha Kanan Kiri

Saat ini, banyak sekali orang-orang di desa yang rela berbondong-bondong mengikuti pemilihan kades, meski terkadang harus merogoh biaya tak sedikit untuk aktivitas kampanye.

Lalu, berapa penghasilan kepala desa?

Gaji kepala desa ( gaji kades) sebenarnya sudah diatur pemerintah pusat lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam Pasal 81 PP tersebut, penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa dianggarkan lewat APBDesa yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD).

Baca Juga: Ibu Kandungnya Keras Tolak Undang-undang Poligami, Kelakuan Mantan Suami Halimah Bersama Mayangsari Bikin Ibu Tien Sakit Hati, Saksi: Sekarang Mas Bambang Gampang Marah dan Bengong!

"Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp 2.426.640 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a," bunyi Pasal 8 ayat (2) PP Nomor 11 Tahun 2019.

Dalam ADD sendiri, selain gaji yang diperuntukkan untuk kades (gaji kades), PP tersebut juga mengatur skema dan besaran penggajian untuk posisi sekretaris desa dan perangkat desa lain.

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x