Najib yang menjadi PM Malaysia sejak 2009 hingga 2018 itu menyatakan tak bersalah atas tuntutan tersebut.
Ia pun menegaskan bakal melakukan banding atas putusan tersebut.
"Saya jelas tak puas dengan hasil ini. Ini jelas bukan akhir dari dunia, karena masih ada proses banding dan kami harap bisa lebih sukses dibanding sebelumnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Najib Razak Dihukum Penjara 12 Tahun usai Dinyatakan Bersalah pada Kasus Korupsi 1MDB."
(*)
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar