Jangan sampai, kata dia, polisi terlihat cekatan ketika menerima laporan dari satu pihak, sedangkan ketika ada laporan dari pihak lain terlihat kurang sigap, apalagi lambat menanggapi.
"Harus diingat setiap tindakan yang diambil aparat akan selalu menjadi sorotan publik.
Dan, tentu kita semua tidak ingin masyarakat melihat Polri seolah berat sebelah," ujarnya.
Jika dulu pada kasus Ahmad Dani, laporan soal tindakan ujaran kebencian bisa diproses cepat, menurut anggota Komisi III DPR itu, tentu pada kejadian saat ini hal serupa bisa dilakukan.
Sebab, ia khawatir jika aparat tidak bertindak sebagaimana mestinya, nanti ada yang mengambil langkah sendiri dengan melakukan tindakan "eigen rechting" atau perbuatan main hakim sendiri.
"Tentunya ini tidak boleh terjadi.
Lebih baik polisi segera melakukan tindakan, apalagi banyak rekaman yang sudah beredar, sehingga cukup mudah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dan siapa saja yang harus bertanggung jawab," kata dia.
Sebelumnya, di media sosial sempat viral video aksi pembakaran poster bergambar Rizieq saat aksi demo menentang gerakan Khilafah di Indonesia yang dilakukan Gerakan Jaga Indonesia, di depan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2020) lalu.
Pada video tersebut, terlihat pula pentolan GJI, Budie Djarot sempat menyampaikan orasi di tengah massa aksi.
Massa aksi kemudian melempari poster Rizieq, dan mencoba membakar poster itu meski api beberapa kali mati, dan juga menyobek poster itu.