Gridhot.ID - Sejak beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan fenomena 'bungkus-membungkus'.
Hal itu bermula dari thread di akun Twitter @m_fikris yang mengakuu menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria.
Fenomena tersebut pun kini berbuntut panjang.
Kasus pelecehan seksual fetish kain jarik yang diduga dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) berinisial G berlanjut ke ranah pidana.
Hal ini setelah tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim turun tangan menyelidiki kasus fethis kain jarik yang sebelumnya viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan saat ini tim Siber Polda Jatim sedang menelusuri akun milik G yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis.
Hingga saat ini, kata Trunoyudo, belum ada korban pelecehan seksual yang melapor ke polisi terkait dugaan aksi tersebut.
Namun, menurut dia, tanpa berbekal laporan masyarakat pun, bukan berarti polisi tidak bisa melakukan penyelidikan.
"Polisi tetap melakukan penyelidikan sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi," terang Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2020).