Kepada Yth.
Bapak Nadiem Makarim,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Di Jakarta
Dengan hormat,
Teriring salam dan doa semoga Bapak senantiasa sehat. Perkenalkan, saya Retno Listyarti, ibu dari tiga orang anak, pernah menjadi guru selama 24 tahun, sempat menjadi kepala sekolah selama 2 tahun, sempat memimpin organisasi profesi guru (FSGI), dan saat ini mendapat amanah menjadi Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kebetulan bidang yang saya tangani di KPAI adalah pendidikan.
Saya menulis surat terbuka ini sebagai seorang ibu yang merupakan Warga Negara Indonsia.
Mas Menteri, tujuan saya menulis surat ini adalah untuk menyampaikan beberapa kritisi saya atas konsep berpikir Anda sebagai menteri yang mengurusi urusan pendidikan di negeri yang berpenduduk 269,60 juta jiwa dan luas wilayah yang mencapai 1.905 juta kilometer persegi.
Semua catatan yang saya sampaikan ada kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM), karena kebetulan saat ini saya mengabdi di salah satu lembaga Negara yang kewenangannya memastikan pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak pendidikan yang merupakan hak dasar yang harus dipenuhi negara dalam keadaan apapun.
Sedikitnya ada 3 pertanyaan dan catatan yang ingin saya sampaikan pada Mas Menteri, yaitu :Pertama, Mengapa seorang Mendikbud Menyatakan bahwa Sekolah negeri diperuntukkan bagi siswa miskin ?
Mas Menteri, saya terkejut membaca berita di media online terkait pernyataan Anda bahwa sekolah negeri seharusnya diperuntukkan bagi siswa dengan tingkat ekonomi rendah atau dengan kata lain anak dari keluarga miskin.