Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sah! MA Keluarkan Aturan Baru, Koruptor Bisa Dihukum Seumur Hidup, Begini Ketentuannya

None - Senin, 03 Agustus 2020 | 12:42
Gambar ilustrasi
Tribunnews.com

Gambar ilustrasi

Penjara 13-16 tahun penjara: terdakwa korupsi Rp 100 miliar lebih, kesalahan sedang dampak sedang dan keuntungan terdakwa sedang.

Penjara 10-13 tahun penjara: terdakwa korupsi Rp 100 miliar lebih, kesalahan ringan, dampak ringan dan keuntungan terdakwa ringan.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Sah! Koruptor bisa dihukum seumur hidup bila rugikan negara di atas Rp 100 miliar"

(*)

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x