Penjara 13-16 tahun penjara: terdakwa korupsi Rp 100 miliar lebih, kesalahan sedang dampak sedang dan keuntungan terdakwa sedang.
Penjara 10-13 tahun penjara: terdakwa korupsi Rp 100 miliar lebih, kesalahan ringan, dampak ringan dan keuntungan terdakwa ringan.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Sah! Koruptor bisa dihukum seumur hidup bila rugikan negara di atas Rp 100 miliar"
(*)