Gridhot.ID - Kasus yang melibatkan buron terkait kasus pengalihan hak tagih utang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, kini tengah menjadi sorotan.
Meski statusnya kini menjadi buron, namun lokasi keberadaan Djoko Tjandra kini diungkap sang kuasa hukum, Anita Kolopaking.
Anita menyebut bahwa kliennya saat ini berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi) untuk mencabut status Warga Negara Indonesia (WNI) atas Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra).
Dengan status masih Warga Negara Indonesia (WNI) seperti sekarang ini dan telah mempunyai KTP elektronik (KTP-el) baru, Djoko Tjandra bukan hanya urus Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan , namun juga ternyata mengurus aset dan sahamnya dalam bentuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB) dari perusahaan-perusahaannya yang selama ini tidak bisa dilakukan karena berada di luar negeri dan tidak memiliki KTP.
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar