Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ngelantur Sebut Indonesia Bagian dari Mataram, Wanita di Lampung Nekat Bakar Bendera Merah Putih, Polisi Ungkap Alasannya

Desy Kurniasari - Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:13
Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila
Via Hai

Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila

GridHot.ID - Menjelang Hari Kemerdekaan, warga Indonesia biasanya memasang bendera Merah Putih di depan rumah.

Namun, belakangan ini media sosial justru dihebohkan dengan aksi seorang wanita di Lampung.

Pasalnya, ia nekat merekam dan mengunggah videonya saat sedang membakar bendera merah putih.

Baca Juga: Santai Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Wanita Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Alasannya Terbongkar, Sebut PBB Hanya Akui Kerajaan Mataram Bukan Indonesia

Seorang pemilik akun Facebook berinisial MA (33) ditangkap polisi usai aksinya membakar bendera merah putih viral di media sosial.

Kejadian tersebut diduga merupakan kasus seperti Sunda Empire.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kegiatan penangkapan pelaku tersebut setelah kasus pembakaran bendera merah putih itu viral di media sosial.

Baca Juga: Nggak Ada Takut-takutnya, Emak-emak Ini Tak Terima Dirinya Disuruh Pakai Masker di Pasar, Prajurit TNI Sampai Dibentak-bentak Disuruh Diam: Siapa Kamu, Ngatur-ngatur?

Dia mengatakan pihaknya kemudian mencari identitas pemilik akun Facebook tersebut.

Tak butuh waktu lama, ternyata pelaku merupakan seorang wanita yang tinggal di wilayah Lampung Utara.

"Ternyata disitu ada identitas daripada pemilik akun medsos itu beralamat di wilayah Lampung Utara. Jadi perintah kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, setiap anggota Polri tuh harus pro aktif, partnership dan problem solving jadi proaktif itu harus cepet menjemput bola apa sih kejadian yang ada di lapangan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).

Setelah mendapatkan identitas dan lokasi pelaku, pihaknya menggelar penangkapan terhadap seorang wanita berinisial MA pada Minggu (2/8/2020) malam.

Dalam penangkapan itu, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti

Baca Juga: Dulu Jadi Pawang Batu Ajaib yang Dipuja-puja, Ponari Kini Telah Dewasa dan Bahagia Menikah dengan Gadis Pujaannya, Berawal dari Saling Jatuh Cinta di Tempat Kerja

"Kemudian setelah didapat disana kemudian juga didapat juga barang bukti yang ada salah satunya adalah identitas atau tanda pengenal KTP, SIM dan lain-lain," jelasnya.

Kepada kepolisian, MA mengakui perbuatannya terkait pembakaran bendera.

Menurut Pandra, pelaku melakukan aksi tersebut juga dengan sengaja.

"Dia melakukan pembakaran ini dengan sengaja karena menurut keyakinan dia ini bendera ini tidak sesuai bahasanya ya artinya dia mendapat suatu informasi itu sih secara teknis sih tapi secara umumnya kan ditanya apa sih alasannya? Bahasanya dia itu PBB itu tidak mengakui negara Indonesia yang diakui adalah kerajaan Mataram," ungkapnya.

Baca Juga: Dibanting Anggota TNI ke Trotoar, Pembalap Liar Ini Langsung Lari Menghindar, Videonya Viral di Media Sosial

Dia menyampaikan pelaku kerap memberikan keterangan yang tidak jelas dan berubah-ubah.

Diduga, kasus tersebut selayaknya kasus Sunda Empire yang sempat viral di Indonesia.

"Mungkin kayak kejadian sebelumnya ya. Ada sunda empire dan sebagainya. Kita enggak tau ya. Kita enggak boleh berasumsi dulu, kenapa sih dia melakukan pembakaran itu, menurut keyakinan dia bahwa Indonesia bagian dari negara Mataram," pungkasnya.

Keterangan berubah-ubah

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan hal tersebut usai pelaku dimintai keterangan oleh penyidik Polda Lampung.

Hasilnya, pelaku kerap berbicara berubah-ubah terkait kasus pembakaran bendera itu.

Baca Juga: Bongkar Kasus Gilang Bungkus, Psikolog Ragukan Adanya Fetish Kain Jarik: Ada yang Lain

"Terlapor memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak meyakinkan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).

Pandra mengatakan pelaku sempat menyebut alasannya membakar bendera merah putih karena Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tak mengakui bangsa Indonesia. PBB mengakui Indonesia sebagai kerajaan Mataram.

Karena kerap berbicara aneh, Pandra menyebut pelaku harus menjalani pemeriksaan kejiwaan di salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Provinsi Lampung.

Baca Juga: Diteriaki Pelakor hingga Nyaris Ditelanjangi, Pegawai BUMN yang Kepergok Berduaan Bareng Anggota DPRD Ini Langsung Laporkan Istri Sah, Begini Kata Polisi

Dia bilang pihaknya juga belum memutuskan status hukum pelaku hingga hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku keluar.

"Karena seseorang itu kan sebagai subjek hukum atau objek hukum kan harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Karena keterangannya berubah-ubah itu kami untuk menentukan status orang ini harus diperiksakan kepada saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judulWanita di Lampung Bakar Bendera Merah Putih, Bicara Ngawur Sebut Indonesia Bagian Negara Mataram

Source :TribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x