GridHot.ID - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk beli kuota internet bagi guru dan peserta didik.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Bogor, Kamis (30/7/2020).
Meurut Nadiem, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya."
"Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem.
Nadiem mengatakan, dia banyak melihat keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar