Dikutip dari An-Nahar, Rabu (5/8/2020), masalah keamanan penyimpanan sebelumnya telah disampaikan kepada sejumlah lembaga pemerintah.
Akan tetapi, tak ada satu pun dari lembaga itu yang mengeluarkan perintah untuk membuang atau memindahkan barang yang sangat eksplosif itu.
Kekhawatiran itu pun akhirnya terbukti dengan adanya ledakan besar yang mengguncang Lebanon, Selasa (4/8/2020).
"Kebakaran terjadi di gudang nomor 9 dan meluas ke gudang nomor 12, tempat amonium nitrat disimpan," kata sumber itu.
Sumber lain yang dekat dengan seorang petugas pelabuhan mengatakan, tim penyelidik juga telah mengeluarkan peringatan akan bahaya dari bahan tersebut enam bulan yang lalu.
"Jika amonium tak dipindahkan, itu akan meledakkan seluruh Kota Beirut," kata sumber tersebut, mengutip keterangan tim penyelidik.
Direktur Jenderal Bea Cukai Lebanon Badri Daher mengatakan, pihaknya telah mengirim enam dokumen ke peradilan memperingatkan bahwa bahan-bahan tersebut sangat berbahaya.
Menurut dua dokumen yang didapatkan Reuters, Selasa (6/8/2020), Bea Cukai telah meminta pengadilan pada 2016 dan 2017 agar Otoritas Kemaritiman mengekspor kembali barang tersebut.
Bea cukai juga setuju untuk menjual amonium nitrat yang berasal dari kapal kargo Rhosus demi memastikan keamanan pelabuhan.