PDB Indonesia periode April-Juni 2020 terkontraksi atau minus 5,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoroti penyerapan anggaran Covid-19 oleh kementerian dan lembaga yang masih sangat minim.
Dari Rp 695 triliun anggaran penanggulangan Covid-19, baru Rp 141 triliun atau 20 persen yang dibelanjakan.
"Sekali lagi baru 20 persen, masih kecil sekali," kata Presiden dalam rapat terbatas penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/8/2020).
Presiden mengatakan, penyerapan anggaran tertinggi saat ini berada di perlindungan sosial, yakni 38 persen, kemudian program UMKM 25 persen.
Di luar itu, penyerapan atau realisasi anggaran sangat kecil sekali.
Jangankan realisasi anggaran, menurut Presiden, masih ada 40 persen kementerian dan lembaga yang belum memiliki DIPA (daftar isian pelaksana anggaran).
"Artinya apa? Di kementerian, di lembaga, aura krisisnya betul-betul belum, ya belum, masih sekali lagi kejebak pada pekerjaan harian."
"Enggak tahu prioritas yang harus dikerjakan," ucapnya.
Oleh sebab itu, Presiden meminta Ketua Komite Kebijakan Covid-19 untuk membuat rincian kementerian mana saja yang penyerapan anggarannya masih rendah.