Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Gembar-gembor Pekerja dengan Gaji di bawah Rp 5 Juta Dapat BLT, Siapa Saja yang Bisa Menerima? Ini Syaratnya

Desy Kurniasari - Jumat, 07 Agustus 2020 | 10:13
Erick Thohir sebut pemerintah akan gelontorkan dana bantuan untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 Juta
Kompas tv

Erick Thohir sebut pemerintah akan gelontorkan dana bantuan untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 Juta

Baca Juga: Baru Diangkat Jadi Komisaris Utama Asabri, Politikus Gerindra Fary Djemi Francis Sudah Dapat 3 Tugas Penting yang Wajib Diselesaikan, Siap-siap Kelola Uang Prajurit Satu Indonesia

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stimulus itu akan diberikan kepada sebanyak 13 juta karyawan, dengan total anggarannya diperkirakan mencapai Rp 31,2 triliun.

Insentif kepada pegawai ini bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat pada periode semester II-2020.

Baca Juga: Viral! Digerebek Istri Sah Saat Berduaan di dalam Mobil dengan Anggota DPRD, Pegawai BUMN Ini Nyaris Ditelanjangi

“Bantuan gaji kepada pekerja yang saat ini sedang dijajaki. Ini langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/8/2020).

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judulIni syarat karyawan gaji di bawah Rp 5 juta dapat Rp 600.000 dari pemerintah(*)

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x