Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Presiden Joko Widodo menganugerahkan bintang tanda jasa kepada 53 tokoh yang dianggap banyak berjasa bagi Indonesia.
Upacara penganugerahan itu pun berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Tanda jasa dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.
Melansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyadari, pemberian bintang tanda jasa kepada duo politikus, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, menuai kontroversi publik.
Sebab, selama ini Fahri dan Fadli kerap melontarkan kritik kepada pemerintahan Jokowi.
Namun bagi Presiden Jokowi, kritik yang dilontarkan Fahri dan Fadli merupakan bagian dari demokrasi. Berlawanan secara politik bukan berarti bermusuhan.
"Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah, kemudian Pak Fadli Zon, ya berlawanan dalam politik, berbeda dalam politik ini bukan berarti kita bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara," kata Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/8/2020).
"Inilah yang namanya negara demokrasi," lanjut dia.
Apalagi, pemberian bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon telah dipertimbangkan secara matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa.