Maka, tidak ada alasan lain untuk tidak menganugerahi keduanya bintang tanda jasa.
"Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara dan ini melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Pertimbangannya sudah matang," lanjut Presiden Jokowi.
Diberitakan, Presiden Jokowi menganugerahi bintang tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Penganugerahan bintang tanda jasa dan tanda kehormatan itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
Salah satu tokoh yang mendapatkan penghargaan tersebut, yakni mantan politikus PKS yang sekarang pindah ke Partai Gelora Fahri Hamzah dan politikus Partai Gerindra Fadli Zon.
Keduanya diberikan penghargaan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.
Sementara itu, dilansir dari Kompas TV, mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menyatakan akan terus mengkritik pemerintah, meskipun Presiden Joko Widodo telah memberinya gelar bintang tanda jasa.
Fahri Hamzah dan Fadli Zon dikenal sebagai sosok yang kerap mengkritik Jokowi.
“Saya gak mungkin berhenti, saya tetap punya channel sosial media, saya juga adalah penggiat partai politik, partai politik praktis, dalam rangka meng-exercise pikiran ke publik, karena itu kita gak mungkin diam, dan kita akan bicara terus” ungkap Fahri menjawab pertanyaan wartawan di Istana, Kamis (13/08/2020).