"Penanggugan penahanan kami ajukan karena itu merupakan hak dari tersangka. Dimana kami membawa penjamin bapak kandungnya Jerinx I Wayan Arjono dan juga istrinya Jrx Nora. Jadi keluarga menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri," kata Gendo.
Sebelumnya, Jerinx langsung ditahan di Rutan Polda Bali setelah ditetapkan tersangka, Rabu (12/8). Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jerinx Ditahan, Ayah Datang jadi Jaminan Penangguhan, Ternyata Dia Anggota DPRD
(*)