Namun, jika Nawawi tetap membawa insiden tersebut ke proses hukum, kata Drajat, tentunya Mumtaz dan jajaran pengurus PAN akan menghadapinya.
"Ini memang insiden pribadi, tapi Muntaz waktu itu pulang dari menjalankan tugas kedinasan PAN."
"Ada Pangeran K Shaleh, pimpinan Komisi Hukum DPR dari Fraksi PAN, yang ikut juga di dalam pesawat," papar Drajat.
Drajat berharap persoalan Mumtaz dan Nawawi dapat diselesaikan secara kekeluargaan, agar masing-masing dapat bekerja kembali sesuai tugas, pokok, dan fungsinya.
"Jadi lebih baik insiden ini tidak usah dilanjutkan, apalagi hingga ke proses hukum."
"Cukup sebagai pelajaran bagi semua pihak, termasuk tentunya bagi Mumtaz."
"Pelajaran bagi Muntaz adalah, menjadi seorang elite politik memang membuat gerak-gerik kita menjadi sorotan, kita perlu selalu berhati-hati dalam tutur kata dan tindakan," papar Drajat.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto mengklarifikasi insiden berujung pelaporan kepada polisi yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada fungsionaris PAN Mumtaz Rais.
Laporan tersebut lantaran Mumtaz tak mematuhi aturan untuk menonaktifkan handphone di atas pesawat.
Yandri menjelaskan, Mumtaz memang menghidupkan gawai di atas pesawat, namun saat posisi pesawat sedang berhenti dan transit di Makassar sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar