Cerita Natuna sampai ke tangan Indonesia memiliki catatan sejarah panjang.
Natuna yang terdiri dari beberapa pulau ini sempat jadi perebutan sengit antara dua kekuatan besar saat itu, Belanda dan Inggris, di tahun-tahun awal kedatangan bangsa Eropa ke Nusantara.
Belanda memilih mendirikan pusat pertahanan dan pelabuhan di Malaka setelah sebelumnya menyingkirkan Portugis dari wilayah tersebut.
Sementara Inggris, lebih memilih Bengkulu di Pantai Timur Sumatera sebagai basisnya.
Inggris juga membangun kantor dagang di Tanjungpinang untuk mengontrol perdagangan di kawasan Selat Malaka.
Konflik yang tak berkesudahan dan menimbulkan banyak kerugian di antara Inggris dan Belanda, mendorong keduanya melakukan perjanjian Anglo-Dutch Treaty pada tahun 1824 untuk membagi batas wilayah kekuasaan kolonialnya masing-masing.
Dalam perjanjian tertulis tersebut, batas-batas laut di Selat Malaka dan Laut China Selatan yang sebelumnya kabur ditetapkan secara tegas di antara kedua negara.
Inggris mendapatkan wilayah di Utara dan Timur Selat Malaka yang meliputi Semenanjung Malaya dan Singapura.
Sementara bagian Selatan dan Barat selat jatuh ke tangan Belanda.