Sumber yang sama melaporkan, pihak kepolisian masih menahan BS dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Status saksi tersebut bisa saja berubah jadi tersangka jika dalam perkembangannya ditemukan bukti-bukti yang cukup.
"Tentunya (pemanggilan Vernita Syabilla), namun untuk waktunya kapan, kami belum bisa pastikan."
"Kalau bisa secepatnya," tandas Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rezky Maulana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Kasus Prostitusi Artis VS: Bos Muncikari Ditangkap, Ini Modus yang Digunakan untuk Gaet Pelanggan."
(*)