Gridhot.ID- 17 Agustus 2020, Indonesia menginjak usia 75 tahun setelah kemerdekaan.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI tahun ini, Bank Indonesia kembali merilis uang edisi khusus peringatan kemerdekaan.
Sebelumnya, Bank Indonesia dan pemerintah juga mengeluarkan uang edisi khusus serupa pada peringatan kemerdekaan RI ke-25 dan ke-50.
Sesuai namanya, uang peringatan kemerdekaan (Uang Baru HUT 75 RI) dicetak khusus oleh BI untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.
Kendati demikian, uang edisi khusus ini tak dicetak setiap tahun, dan hanya dirilis di tahun-tahun tertentu yang dianggap istimewa.
Dikutip dari keterangan resmi BI, Minggu (16/8/2020), uang rupiah khusus adalah uang yang dikeluarkan secara khusus oleh BI dalam rangka peringatan tertentu.
Uang rupiah khusus ini memiliki nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Karena dicetak dalam edisi terbatas meski tetap bisa digunakan sebagai alat transaksi resmi.
Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung).