Gridhot.ID -Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Program bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu tersebut akan cair akhir Agustus 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Presiden Jokowi akan menyerahkan dan melaunching program tersebut pada 25 Agustus 2020.
"Untuk subsidi bulan September dan Oktober kita berikan pada akhir Agustus ini," kata Ida Fauziyah di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).
Ida Fauziyah mengatakan bantuan akan diberikan 2 bulan sekali selama 4 bulan.
Bantuan diberikan dalam bentuk transfer langsung terhadap rekening penerima atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan begitu, pada akhir Agustus pekerja yang masuk dalam kriteria penerima bantuan sosial akan ditransfer sebesar Rp 1,2 juta.
"Diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali atau 1,2 juta rupiah," kata Ida.
Ida menjelaskan bantuan diberikan dalam rangka upaya pemerintah meningkatkan daya beli di masyarakat.