Gridhot.ID - Pemerintah berencana memberikan stimulus usaha untuk ibu rumah tanggaberupa pinjaman tanpa bunga.
Pinjaman yang diberikan pemerintah tersebut diharap bisa digunakan sebagai modal usaha.
Adapun nilainya sebesar Rp 2 juta per orang.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebut rencana bantuan kredit modal kerja ini masih dalam proses pembahasan.
Iskandar mengatakan skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pekan ini.
"Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro," kata Iskandar, Selasa (11/8).
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan fokus pemerintah saat ini membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang unbankable atau tidak terjangkau oleh bank.
Salah satunya lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.
"Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta."
"Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut," kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8).