Kejadian itu berawal Februari 2018, Rasman mengenal AM saat sering nyambangi Mapolres Selayar.
Tujuannya untuk minta pengawalan membeli tanah yang akan dijadikan objek pariwisata.
"Saat itu investor wisata dari Jakarta, menyerahkan kepada saya untuk minta ke polisi dalam hal pengawalan membeli tanah ke masyarakat," kata Rasman seperti Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Mulai Juli 2018, Rasman mulai merasa diperas AM.
Dia mengklaim AM pernah mengancam akan menyiksa adiknya yang terlibat dugaan korupsi di salah satu kecamatan di Selayar jika tidak memberikan uang.
"Jadi adik saya itu ditahan karena korupsi proyek kantor camat. Kalau saya tidak beri uang yang diminta AM maka adik disiksa," kata Rasman.
Ia mengaku tidak ikut campur masalah korupsi yang dilakukan adiknya.
Selain itu, AM juga mengancam Rasman jika tidak ikuti permintaannya maka akan tenggelam.
Namun Rasman tidak mengetahui apa makna dari kata tenggelam.
"Kalimat tenggelam ini berulang-ulang dikirim di WhatsApp, sehingga setiap kali keluar saya merasa terancam dan terganggu mental."