Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Tahun Diancam Suruh Kirim Setoran Uang, Kontraktor Kondang Ini Bangkrut Usai Jadi 'Sapi Perah' Oknum Perwira Polisi Nakal: Kalau Nggak Diberi, Adik Saya Disiksa

None - Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:13
Ilustrasi uang
freepik.com

Ilustrasi uang

"Padahal saya tidak punya masalah apa-apa dengannya," terangnya.

Baca Juga: Bongkar Sifat Asli Rizky Billar yang Tak Tersorot Kamera, Dinda Hauw Beri Nasihat Mendalam untuk Lesti Kejora: Sabar-sabar!

Saat diperas, ia diminta untuk memberikan sejumlah barang, seperti sepeda motor, satu kapling tanah, uang Rp 25 juta, dan biaya menginap di hotel sebesar Rp 3,3 juta.

Akibat pemerasan itu, ia bangkrut. Sekarang sudah tak memiliki tempat tinggal.

Oleh karena itu dirinya memberanikan diri melaporkan perbuatan pelaku dan berharap ada keadilan.

Baca Juga: Sekali Manggung Bisa Tembus Rp 500 Juta, Ayu Ting Ting Justru Betah Tinggal Bareng Orang Tua Meski Berada di Gang Sempit, Ternyata Ini Alasan Janda Enji Belum Pindah Rumah

Jadi Tersangka

Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud mengaku jika Iptu AM sudah menjadi tersangka kasus pemerasan.

Bahkan, saat ini yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

"Saat ini sudah tahap satu penyidikan di Kejaksaan. Selain itu juga disita barang bukti sepeda motor," kata Temmangnganro.

Sememtara itu, Polda Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu AM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, tidak menjelaskan secara rinci dugaan pemerasan yang diduga melibatkan Iptu AM.

Source :Surya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x