Lelaki dengan pangkat tiga mawar itu hanya menyatakan, hingga kini Iptu AM masih belum ditahan.
Polda Sulsel juga masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Iptu AM.
"Tidak ditahan, kan masih pemeriksaan terus pelecehannya belum (tersangka). Makanya akan diklarifikasi kemudian pengecekan sejauh mana kesalahannya," tutur Ibrahim Tompo saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).
Ipptu AM sendiri sudah tidak lagi bertugas di Polres Selayar. Ia kini menjabat sebagai Panit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel.
Dinonaktifkan dari Jabatan
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, mengungkapkan Iptu AM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
Bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan. Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Temmangnganro tidak merinci dugaan pemerasan yang melibatkan Iptu AM. Dia hanya menyatakan kasus dugaan pelecehan dan pemerasan itu sedang diselidiki.
"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya.