Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terbongkar Berkat Kasus Pembunuhan Pengusaha Roti, Klinik Aborsi Ilegal Ini Diam-diam Sudah Gugurkan 2.638 Janin, Polisi Ungkap Cara Dokter Hilangkan Barang Bukti

Desy Kurniasari - Rabu, 19 Agustus 2020 | 04:42
Ilustrasi aborsi
BBC

Ilustrasi aborsi

Para tersangka dikenakan Pasal 299 KUHP dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 349 KUHP dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan atau Pasal 77A jo Pasal 45A UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulOknum Dokter Aborsi Ilegal di Klinik Jakarta Pusat Buang Janin di Kloset Usai Diberi Cairan Asam(*)

Source :TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x