Tersangka juga masuk daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Polsek Kemuning.
"Dari hasil pemeriksaan percakapan di handphone miliknya, tersangka ini juga diduga terlibat dalam pengedaran narkoba. Untuk itu akan kami tindaklanjuti dengan tes urine terhadap tersangka," ujarnya.
Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
"Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," ujarnya.
Coba Kabur ke Baturaja
Diduga karena perselisihan utang, Arief Setiawan (28 tahun), warga Jalan Rimba Kemuning Kelurahan Ario Kemuning, Palembang, tewas dibunuh temannya sendiri Yulius Saputra, Senin (17/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Arief sempat dibawa ke RS Bhayangkara namun nyawanya tidak terselamatkan.
Informasi yang dihimpun, Arief mendatangi rumah Yulius dengan maksud untuk menanyakan sepeda motornya yang sudah digadaikan.
Source | : | Facebook,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar