Gridhot.ID - Kebutuhan akan tempat tinggal semakin besar.
Hal ini berbanding lurus dengan pertambahan masyarakat Indonesia yang semakin pesat.
Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) meningkatkan jumlah rumah tangga untuk memiliki rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.
Salah satunya dengan menargetkan bantuan pembiayaan perumahan sejumlah 278.000 unit untuk Tahun Anggaran (TA) 2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bantuan rumah subsidi layak huni ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Basuki dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Kamis (20/8/2020).
Bantuan pembiayaan perumahan TA 2020 terdiri dari tiga program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tambahan Stimulus Fisk Melalui Subsidi Selisih Bunga ( SSB).
Alokasi FLPP sebanyak 102.500 unit senilai Rp 11 triliun, BP2BT 9.500 senilai Rp 380 miliar dan SSB 175.000 unit senilai Rp 788 miliar.
SSB terdiri dari 155.000 unit KPR SSB reguler dan 20.000 unit KPR SSB untuk ASN, TNI dan Polri.