Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gatot Nurmantyo Diam Seribu Bahasa Ditanya Pencalonan Presiden 2024, Mantan Panglima TNI Jauh-jauh ke Solo Hadiri Deklarasi KAMI, Ketua Komite Angkat Bicara Soal Isu Didanai

Desy Kurniasari - Jumat, 21 Agustus 2020 | 16:42
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo
Kompas.com

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo

10. KAMI sebagai gerakan yang terorganisasi menerapkan disiplin ketat dan tegas atas kendali presidium yang dapat mengambil keputusan tertentu demi nama baik dan efektivitas gerakan.

Berikut ini delapan tuntutan KAMI:

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR, untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945.

Yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri.

Baca Juga: Putranya Dijebloskan Penjara oleh IDI, Ayah Jerinx SID Bukan Orang Sembarangan di Bali, Politisi yang Diancam Anaknya Sendiri Jika Ketahuan Korupsi

Sehingga, menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Dihantam Krisis Ekonomi dan Ledakan, Pemerintahan Lebanon Kini Nyaris Luluh Lantak, Hamad Hassan: Seluruh Pemerintah Mengundurkan Diri

Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.

Source :Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x