"KPAI akan menempatkan anak di rumah aman. Karena kita enggak tau apakah anak kondusif anak tetap berada di rumahnya untuk berada bersama orangtuanya," kata Putu dalam siaran langsung akun Instagram @polres_jakbar, Jumat (21/8/2020).
Putu mengatakan, saat ini F merasa tidak nyaman tinggal bersama keluarganya.
Ada dugaan ia sering mendapat kekerasan dari keluarga yang membesarkannya.
Hal itu kemudian dimanfaatkan W dengan memberi kasih sayang pada korban sehingga mau ikut dan melayani tersangka secara seksual.
Atas dasar rasa tidak aman yang dirasakan F itulah KPAI belum akan menyerahkan korban ke orangtua kandungnya.
"Kalau tidak cukup aman maka rekomendasi dari KPAI adalah tetap berada di rumah aman hingga waktu rehab selesai," ucap Putu.
Ia juga menuntut kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi pendidikan F selama berada di rumah aman agar setelah masa rehabilitasi remaja tersebut masih memiliki masa depan.
Sebelumnya, pria bernama W yang diduga membawa kabur seorang remaja berinisial F asal Cengkareng, Jakarta Barat.
Informasi itu tersebar melalui media sosial. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, W sempat akan dilaporkan oleh R, ibu dari anak yang kabur, terkait dugaan kekerasan seksual di bawah umur.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar